MENIMBANG PRURALISME
AGAMA & FILSAFATPenerbit | : | PASTEL |
Penulis | : | K.H. Husein Muhammad |
Pluralisme pernah menjadi isu terpanas di jagat intelektual Indonesia pada tahun 2000-an. Puncaknya ketika MUI pada 2005 menerbitkan fatwa haramnya paham pluralisme—bersama dua saudaranya: liberalisme dan sekularisme. Sayangnya, penghakiman atas istilah/konsep pluralisme itu sering muncul dari prasangka atau pemahaman yang kurang mendalam dan menyeluruh.
Nah, buku ini ingin memperlihatkan kepada pembaca, bagaimana para sarjana Muslim terkemuka memahami/mendekati agama, dari sudut disiplin yang berbeda, dengan suatu cara yang boleh...
*Harga belum termasuk diskon reseller.
Deskripsi Produk
Pluralisme pernah menjadi isu terpanas di jagat intelektual Indonesia pada tahun 2000-an. Puncaknya ketika MUI pada 2005 menerbitkan fatwa haramnya paham pluralisme—bersama dua saudaranya: liberalisme dan sekularisme. Sayangnya, penghakiman atas istilah/konsep pluralisme itu sering muncul dari prasangka atau pemahaman yang kurang mendalam dan menyeluruh.
Nah, buku ini ingin memperlihatkan kepada pembaca, bagaimana para sarjana Muslim terkemuka memahami/mendekati agama, dari sudut disiplin yang berbeda, dengan suatu cara yang boleh jadi dianggap melampaui diskursus keagamaan arus utama. Mereka menggali substansi dan kedalaman teks serta keragaman tafsir atasnya. Sudut disiplin yang dimaksud adalah kalam (teologi), fiqih (hukum), dan tasawuf (mistisisme). Teks-teks keagamaan itu dibaca oleh mereka melalui mekanisme penggabungan aktivitas nalar rasional, filosofis, dan permenungan kontemplatif. Mereka adalah para Mahaguru Pencerahan: Imam Abu Hamid al-Ghazali, Ibn Rusyd al-Hafid, Syaikh Muhyiddin Ibn ‘Arabi, Husain Manshur al-Hallaj, dan Imam Fakhr al-Din al-Razi.
“Kekuatan buku ini dalam mengkaji isu pluralisme terletak dalam penggunaan referensi autentik kitab-kitab klasik, karya filsuf dan sufi utama dalam sejarah pemikiran Islam, sekaligus membuktikan bahwa semangat pluralisme memang berakar
dalam tradisi pemikiran Islam.”
—Prof. Ahmad Najib Burhani, Ph.D.
“Buku ini penting bukan saja karena memelihara relevansi gagasan pluralisme dalam tradisi pemikiran Islam, melainkan juga karena referensinya pada pemikiran dan penghayatan kaum filsuf dan sufi, yang memang menawarkan cara pandang beragama yang melampaui sekat-sekat sempit eksklusivisme dan sektarianisme.”
—Dr. Haidar Bagir
“Penjelajahan khazanah keilmuan Islam yang luar biasa. Buku yang enak dibaca ini
secara mengejutkan menunjukkan bahwa beragama
dalam keragaman pendapat justru menguatkan iman kita!”
—Prof. Nadirsyah Hosen, Ph.D., Monash University, Australia
Keunggulan Buku
1. Kekuatan dari buku ini adalah kemampuannya dalam mengkaji isu pluralisme, toleransi, dan kebebasan beragama dengan menggunakan referensi kitab-kitab klasik. Ini bukanlah persoalan yang gampang dilakukan oleh sembarang orang. Disamping harus menguasai khazanah kitab kuning, penulisnya juga harus paham isu-isu kontemporer. Jika tidak, maka bisa saja yang dilakukan itu seperti sekadar memberi stempel terhadap isu-isu kontemporer itu dengan dalil-dalil agama dan hasilnya akan terasa hambar. Bahkan, bisa saja apa yang dilakukan itu dipandang hanya sebagai sikap defensif semata. Ini tidak terjadi dengan KH Husein Muhammad. Dengan kata lain, kontribusi KH Husein Muhammad dengan buku ini bukan hanya mengangkat kembali mutiara-mutiara toleransi dan ajaran-ajaran tentang penghargaan terhadap kemajemukan dari khazanah Islam klasik, terutama para filsuf dan sufi, ke dunia kontemporer, tapi lebih penting dari itu adalah menunjukkan bahwa toleransi dan pluralisme merupakan jiwa Islam yang diamalkan secara penuh oleh para pendahulu kita. Ia bukanlah sesuatu yang asing atau diimpor dari luar, tapi berasal dari jati diri Islam itu sendiri. Kontribusi lain dari buku ini adalah keberhasilannya dalam menawarkan referensi otoritatif yang mengajak kita bersikap toleran terhadap mereka yang berbeda di tengah gempuran informasi menyesatkan tentang Islam, terutama yang disebarkan melalui media sosial. Selamat membaca!
">
Pluralisme pernah menjadi isu terpanas di jagat intelektual Indonesia pada tahun 2000-an. Puncaknya ketika MUI pada 2005 menerbitkan fatwa haramnya paham pluralisme—bersama dua saudaranya: liberalisme dan sekularisme. Sayangnya, penghakiman atas istilah/konsep pluralisme itu sering muncul dari prasangka atau pemahaman yang kurang mendalam dan menyeluruh.
Nah, buku ini ingin memperlihatkan kepada pembaca, bagaimana para sarjana Muslim terkemuka memahami/mendekati agama, dari sudut disiplin yang berbeda, dengan suatu cara yang boleh jadi dianggap melampaui diskursus keagamaan arus utama. Mereka menggali substansi dan kedalaman teks serta keragaman tafsir atasnya. Sudut disiplin yang dimaksud adalah kalam (teologi), fiqih (hukum), dan tasawuf (mistisisme). Teks-teks keagamaan itu dibaca oleh mereka melalui mekanisme penggabungan aktivitas nalar rasional, filosofis, dan permenungan kontemplatif. Mereka adalah para Mahaguru Pencerahan: Imam Abu Hamid al-Ghazali, Ibn Rusyd al-Hafid, Syaikh Muhyiddin Ibn ‘Arabi, Husain Manshur al-Hallaj, dan Imam Fakhr al-Din al-Razi.
“Kekuatan buku ini dalam mengkaji isu pluralisme terletak dalam penggunaan referensi autentik kitab-kitab klasik, karya filsuf dan sufi utama dalam sejarah pemikiran Islam, sekaligus membuktikan bahwa semangat pluralisme memang berakar
dalam tradisi pemikiran Islam.”
—Prof. Ahmad Najib Burhani, Ph.D.
“Buku ini penting bukan saja karena memelihara relevansi gagasan pluralisme dalam tradisi pemikiran Islam, melainkan juga karena referensinya pada pemikiran dan penghayatan kaum filsuf dan sufi, yang memang menawarkan cara pandang beragama yang melampaui sekat-sekat sempit eksklusivisme dan sektarianisme.”
—Dr. Haidar Bagir
“Penjelajahan khazanah keilmuan Islam yang luar biasa. Buku yang enak dibaca ini
secara mengejutkan menunjukkan bahwa beragama
dalam keragaman pendapat justru menguatkan iman kita!”
—Prof. Nadirsyah Hosen, Ph.D., Monash University, Australia
Keunggulan Buku
1. Kekuatan dari buku ini adalah kemampuannya dalam mengkaji isu pluralisme, toleransi, dan kebebasan beragama dengan menggunakan referensi kitab-kitab klasik. Ini bukanlah persoalan yang gampang dilakukan oleh sembarang orang. Disamping harus menguasai khazanah kitab kuning, penulisnya juga harus paham isu-isu kontemporer. Jika tidak, maka bisa saja yang dilakukan itu seperti sekadar memberi stempel terhadap isu-isu kontemporer itu dengan dalil-dalil agama dan hasilnya akan terasa hambar. Bahkan, bisa saja apa yang dilakukan itu dipandang hanya sebagai sikap defensif semata. Ini tidak terjadi dengan KH Husein Muhammad. Dengan kata lain, kontribusi KH Husein Muhammad dengan buku ini bukan hanya mengangkat kembali mutiara-mutiara toleransi dan ajaran-ajaran tentang penghargaan terhadap kemajemukan dari khazanah Islam klasik, terutama para filsuf dan sufi, ke dunia kontemporer, tapi lebih penting dari itu adalah menunjukkan bahwa toleransi dan pluralisme merupakan jiwa Islam yang diamalkan secara penuh oleh para pendahulu kita. Ia bukanlah sesuatu yang asing atau diimpor dari luar, tapi berasal dari jati diri Islam itu sendiri. Kontribusi lain dari buku ini adalah keberhasilannya dalam menawarkan referensi otoritatif yang mengajak kita bersikap toleran terhadap mereka yang berbeda di tengah gempuran informasi menyesatkan tentang Islam, terutama yang disebarkan melalui media sosial. Selamat membaca!
">
Pluralisme pernah menjadi isu terpanas di jagat intelektual Indonesia pada tahun 2000-an. Puncaknya ketika MUI pada 2005 menerbitkan fatwa haramnya paham pluralisme—bersama dua saudaranya: liberalisme dan sekularisme. Sayangnya, penghakiman atas istilah/konsep pluralisme itu sering muncul dari prasangka atau pemahaman yang kurang mendalam dan menyeluruh.
Nah, buku ini ingin memperlihatkan kepada pembaca, bagaimana para sarjana Muslim terkemuka memahami/mendekati agama, dari sudut disiplin yang berbeda, dengan suatu cara yang boleh jadi dianggap melampaui diskursus keagamaan arus utama. Mereka menggali substansi dan kedalaman teks serta keragaman tafsir atasnya. Sudut disiplin yang dimaksud adalah kalam (teologi), fiqih (hukum), dan tasawuf (mistisisme). Teks-teks keagamaan itu dibaca oleh mereka melalui mekanisme penggabungan aktivitas nalar rasional, filosofis, dan permenungan kontemplatif. Mereka adalah para Mahaguru Pencerahan: Imam Abu Hamid al-Ghazali, Ibn Rusyd al-Hafid, Syaikh Muhyiddin Ibn ‘Arabi, Husain Manshur al-Hallaj, dan Imam Fakhr al-Din al-Razi.
“Kekuatan buku ini dalam mengkaji isu pluralisme terletak dalam penggunaan referensi autentik kitab-kitab klasik, karya filsuf dan sufi utama dalam sejarah pemikiran Islam, sekaligus membuktikan bahwa semangat pluralisme memang berakar
dalam tradisi pemikiran Islam.”
—Prof. Ahmad Najib Burhani, Ph.D.
“Buku ini penting bukan saja karena memelihara relevansi gagasan pluralisme dalam tradisi pemikiran Islam, melainkan juga karena referensinya pada pemikiran dan penghayatan kaum filsuf dan sufi, yang memang menawarkan cara pandang beragama yang melampaui sekat-sekat sempit eksklusivisme dan sektarianisme.”
—Dr. Haidar Bagir
“Penjelajahan khazanah keilmuan Islam yang luar biasa. Buku yang enak dibaca ini
secara mengejutkan menunjukkan bahwa beragama
dalam keragaman pendapat justru menguatkan iman kita!”
—Prof. Nadirsyah Hosen, Ph.D., Monash University, Australia
Keunggulan Buku
1. Kekuatan dari buku ini adalah kemampuannya dalam mengkaji isu pluralisme, toleransi, dan kebebasan beragama dengan menggunakan referensi kitab-kitab klasik. Ini bukanlah persoalan yang gampang dilakukan oleh sembarang orang. Disamping harus menguasai khazanah kitab kuning, penulisnya juga harus paham isu-isu kontemporer. Jika tidak, maka bisa saja yang dilakukan itu seperti sekadar memberi stempel terhadap isu-isu kontemporer itu dengan dalil-dalil agama dan hasilnya akan terasa hambar. Bahkan, bisa saja apa yang dilakukan itu dipandang hanya sebagai sikap defensif semata. Ini tidak terjadi dengan KH Husein Muhammad. Dengan kata lain, kontribusi KH Husein Muhammad dengan buku ini bukan hanya mengangkat kembali mutiara-mutiara toleransi dan ajaran-ajaran tentang penghargaan terhadap kemajemukan dari khazanah Islam klasik, terutama para filsuf dan sufi, ke dunia kontemporer, tapi lebih penting dari itu adalah menunjukkan bahwa toleransi dan pluralisme merupakan jiwa Islam yang diamalkan secara penuh oleh para pendahulu kita. Ia bukanlah sesuatu yang asing atau diimpor dari luar, tapi berasal dari jati diri Islam itu sendiri. Kontribusi lain dari buku ini adalah keberhasilannya dalam menawarkan referensi otoritatif yang mengajak kita bersikap toleran terhadap mereka yang berbeda di tengah gempuran informasi menyesatkan tentang Islam, terutama yang disebarkan melalui media sosial. Selamat membaca!
">
Pluralisme pernah menjadi isu terpanas di jagat intelektual Indonesia pada tahun 2000-an. Puncaknya ketika MUI pada 2005 menerbitkan fatwa haramnya paham pluralisme—bersama dua saudaranya: liberalisme dan sekularisme. Sayangnya, penghakiman atas istilah/konsep pluralisme itu sering muncul dari prasangka atau pemahaman yang kurang mendalam dan menyeluruh.
Nah, buku ini ingin memperlihatkan kepada pembaca, bagaimana para sarjana Muslim terkemuka memahami/mendekati agama, dari sudut disiplin yang berbeda, dengan suatu cara yang boleh jadi dianggap melampaui diskursus keagamaan arus utama. Mereka menggali substansi dan kedalaman teks serta keragaman tafsir atasnya. Sudut disiplin yang dimaksud adalah kalam (teologi), fiqih (hukum), dan tasawuf (mistisisme). Teks-teks keagamaan itu dibaca oleh mereka melalui mekanisme penggabungan aktivitas nalar rasional, filosofis, dan permenungan kontemplatif. Mereka adalah para Mahaguru Pencerahan: Imam Abu Hamid al-Ghazali, Ibn Rusyd al-Hafid, Syaikh Muhyiddin Ibn ‘Arabi, Husain Manshur al-Hallaj, dan Imam Fakhr al-Din al-Razi.
“Kekuatan buku ini dalam mengkaji isu pluralisme terletak dalam penggunaan referensi autentik kitab-kitab klasik, karya filsuf dan sufi utama dalam sejarah pemikiran Islam, sekaligus membuktikan bahwa semangat pluralisme memang berakar
dalam tradisi pemikiran Islam.”
—Prof. Ahmad Najib Burhani, Ph.D.
“Buku ini penting bukan saja karena memelihara relevansi gagasan pluralisme dalam tradisi pemikiran Islam, melainkan juga karena referensinya pada pemikiran dan penghayatan kaum filsuf dan sufi, yang memang menawarkan cara pandang beragama yang melampaui sekat-sekat sempit eksklusivisme dan sektarianisme.”
—Dr. Haidar Bagir
“Penjelajahan khazanah keilmuan Islam yang luar biasa. Buku yang enak dibaca ini
secara mengejutkan menunjukkan bahwa beragama
dalam keragaman pendapat justru menguatkan iman kita!”
—Prof. Nadirsyah Hosen, Ph.D., Monash University, Australia
Keunggulan Buku
1. Kekuatan dari buku ini adalah kemampuannya dalam mengkaji isu pluralisme, toleransi, dan kebebasan beragama dengan menggunakan referensi kitab-kitab klasik. Ini bukanlah persoalan yang gampang dilakukan oleh sembarang orang. Disamping harus menguasai khazanah kitab kuning, penulisnya juga harus paham isu-isu kontemporer. Jika tidak, maka bisa saja yang dilakukan itu seperti sekadar memberi stempel terhadap isu-isu kontemporer itu dengan dalil-dalil agama dan hasilnya akan terasa hambar. Bahkan, bisa saja apa yang dilakukan itu dipandang hanya sebagai sikap defensif semata. Ini tidak terjadi dengan KH Husein Muhammad. Dengan kata lain, kontribusi KH Husein Muhammad dengan buku ini bukan hanya mengangkat kembali mutiara-mutiara toleransi dan ajaran-ajaran tentang penghargaan terhadap kemajemukan dari khazanah Islam klasik, terutama para filsuf dan sufi, ke dunia kontemporer, tapi lebih penting dari itu adalah menunjukkan bahwa toleransi dan pluralisme merupakan jiwa Islam yang diamalkan secara penuh oleh para pendahulu kita. Ia bukanlah sesuatu yang asing atau diimpor dari luar, tapi berasal dari jati diri Islam itu sendiri. Kontribusi lain dari buku ini adalah keberhasilannya dalam menawarkan referensi otoritatif yang mengajak kita bersikap toleran terhadap mereka yang berbeda di tengah gempuran informasi menyesatkan tentang Islam, terutama yang disebarkan melalui media sosial. Selamat membaca!
Spesifikasi Produk
SKU | : | UA-258 |
ISBN | : | 9786239610401 |
Berat | : | 300 gram |
Dimensi (P/L/T) | : | 16 cm/ 24 cm/ 2 cm |
Halaman | : | 236 |
Tahun Terbit | : | 2021 |
Jenis Cover | : | Soft Cover |